Jumat, 19 Agustus 2016

'Jika Mudik, Pengemudi Harus Istirahat Tiap 4 Jam'

Menjelang masa mudik Lebaran, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pada seluruh pengemudi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, agar beristirahat setiap empat jam perjalanan.
Perjalanan yang jauh serta waktu tempuh di luar prediksi saat mudik jelang Lebaran selalu menjadi faktor resiko kecelakaan, papar Kemenkes, di kantornya, Jakarta, Rabu (8/6).
"Kemenkes akan memberikan kontribusi pemeriksaan untuk mengetahui faktor risiko kecelakaan pada tiap pengemudi yang akan mudik, khususnya angkutan umum," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari empat jam untuk pengendara umum maupun pengendara pribadi terutama motor. Hal ini diupayakan untuk mendukung gerakan zero accident.
"Data kemarin 60 persen kecelakaan terjadi pada sepeda motor. Untuk itu, kami mengimbau nanti tiap empat jam istirahat," tegasnya.
"Nanti kami serta jajaran Kemenkes membuka pos pelayanan kesehatan gratis di seluruh jalur mudik," ujarnya. (Haryanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar